Model Distribusi Kekayaan Islami

Kajian Konsep Dasar dan Prinsip

Penulis

  • Samsul Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Supriadi Yosup Boni

Kata Kunci:

Model Distribusi Kekayaan Islami, Konsep Dasar, Prinsip Dasar

Abstrak

Tema distribusi merupakan persoalan ekonomi paling menonjol yang menimpa penduduk dunia sejak dahulu hingga sekarang. Realitas kehidupan menunjukkan terjadinya kesenjangan, terutama ketidakmerataan distribusi kekayaan yang menjadi salah satu sumber konflik individu dan sosilal di tengah-tengah masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji konsep dan prinsip distribusi kekayaan secara Islami. Penelitian ini merupakan library research dengan metode kualitatif deskriptif, melalui pendekatan analisis kritis terhadap penomena yang terjadi di tengah-tengah Masyarakat, kemudian dilakukan elaborasi dengan konsep dan prinsip ekonomi Islam dalam distribusi kekayaan, sehingga melahirkan hasil kajian yang dianggap dapat menjadi Solusi bagi permasalahan ekonomi Masyarakat dunia khususnya dalam hal distribusi kekayaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa distribusi kekayaan dalam kerangka ekonomi Islam memerhatikan tanggung jawab sosial dan kemanfaatan bersama, melalui distribusi barang dan jasa serta distribusi pendapatan atau kekayaan. Prinsip keadilan distributif, pemerataan kesempatan, dan solidaritas sosial menjadi dasar operasional. Mekanisme distribusi meliputi zakat produktif, wakaf produktif, qard ḥasan, dan blended finance syariah, didukung tata kelola multi-stakeholder dan teknologi digital. Secara model terintegrasi dengan jaring pengaman sosial, pemberdayaan produktif, dan infrastruktur sosial berkelanjutan dengan menawarkan solusi komprehensif untuk pemerataan ekonomi syariah.

Referensi

Abdul Khalim, M., & Wan Yusoff, W. Z. Bin. (2025). Integrating Waqf and Islamic Social Finance for Inclusive Development: Frameworks, Governance and Impact Evaluation. International Journal of Research and Innovation in Social Science, IX(VI), 2208–2222. https://doi.org/10.47772/IJRISS.2025.906000169

Agustini, A. W. (2017). Distribusi kekayaan dalam ekonomi syariah. Keislaman, Kemasyarakatan, Dan Kebudayaan, 18(2), 129–146.

Al-Awadhi, R. A.-S. (n.d.). Kitab al-’Uma Fi al-Iqtisad al-Islamii (Al-Murtakazat, al-Tawzie, al-Istithsmar, al-Nizham al-Malia). In islamweb.net. Islamweb.net.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-30

Terbitan

Bagian

Artikel