Apakah Nahwu itu Shina’ah atau Ma’rifah?: Studi Epistemologi
DOI:
https://doi.org/10.24252/saa.v13i2.38775Kata Kunci:
Nahwu; Ma’rifah; Shina’ahAbstrak
Tujuan dari adanya penelitian ini adalah menginvestigasi historis teoretis dan menjawab pertanyaan mengenai nahwu antara shina’ah dan ma’rifah. Pada analisisnya, penulisan ini memanfaatkan metode kepustakaan yang melibatkan pendekatan kualitatif. Kemudian sintesis literatur digunakan dalam menyajikan pemahaman mendalam tentang topik yang diteliti. Hasil menunjukkan bahwa nahwu dalam sebuah ma’rifah hanya bahasa Arab yang digunakan untuk bahasa alquran. Seiring berkembangnya waktu, proses menjadi shina’ah menghampirinya. Sebagaimana menurut Bahm, proses tersebut tidak akan terlepas pada enam komponen penting ilmu, yakni (1) masalah, dilatarbelakangi adanya lahn, baik di kalangan Arab asli atau non-arab. (2) Sikap, dibangun oleh rekomendasi dari Ali bin Abi Thalib kepada Abu al-Aswad ad-Duwaly untuk merumuskan nahwu. (3) Metode yang digunakan dalam membangun nahwu sebagai shina’ah adalah memberikan harakat dan titik pada alquran. (4) Aktivitas, dibangun dengan adanya kodifikasi bahasa dalam beberapa fase, sehingga tercipta tashnif wa tajrid, madzhab-madzhab nahwu dll. (5) Kesimpulan, melalui proses yang panjang, disimpulkanlah, bahwa nahwu sampai sekarang sudah menjadi sebuah disiplin ilmu yang pelik tapi kaya akan manfaat. (6) Efek, berbagai pengaruh yang baik dari dibangunnya nahwu sebagai shina’ah antara lain adalah untuk pemahaman yang baik tentang bahasa Arab, komunikasi yang efektif, pengajaran dan pembelajaran, penelitian dan pengembangan ilmiah, dan pemeliharaan warisan budaya Arab.
Referensi
Al-Fadlali, Abdul Hadi. Marakizu Dirasati al-Nahwuyyah. Bairut: Maktabah Al-Manar, 1986.
Aman, Moh. “Bahasa Arab dan Bahasa Al-Qur’an.” Tadarus Tarbawy: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan 3, no. 1 (2021): 300-308. DOI: http://dx.doi.org/10.31000/jkip.v3i1.4256
Ardinal, Eva. “Pemikiran Syauqi Dhaif dan Upaya Pembaharuannya di Bidang Pengajaran Nahwu.” Jurnal Islamika 13, no. 2 (2013): 177-190. DOI: https://doi.org/10.32939/islamika.v13i2.5
Basuki, Sulistyo. Metode Penelitian. Jakarta: Wedatama Widya Sastra, 2006.
Dafrita, Ivan Eldes. “Ilmu dan Hakekat Ilmu Pengetahuan dalam Nilai Agama.” Jurnal IAIN Pontianak 9, no. 2 (2015): 159-179.
Hadi, Nurul. “Pembaharuan Nahwu Menuju Pembelajaran Bahasa Arab Praktis (Telaah Epistemologis Ilmu Nahwu Klasik).” OKARA: Jurnal Bahasa dan Sastra 6, no. 1 (2012): 39-52. DOI: https://doi.org/10.19105/ojbs.v6i1.421
Hamid, Muhammad Muhyidin Abdul. Ilmu Nahwu. Yogyakarta: Media, 2010.
Hayani, Fitra. “Leksikografi Arab (Sebuah Kajian Linguistik Terapan).” Jurnal Shaut Al-Arabiya 7, no. 1 (2019): 1-12. DOI: https://doi.org/10.24252/saa.v1i1.7786
Helmi, Muhammad, dan Sovia Rahmaniah. “Pandangan Filosofis dan Teologis tentang Hakikat Ilmu Pengetahuan sebagai Landasan Pendidikan Islam.” Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam 10, no. 2 (2020): 33-51.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Anisa, Asep Sopian

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.












