The Validity of The Marriage Guardian in The Case of Elopement in The Perspective of Islamic Law

  • Fadilah Syafitra UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    (ID)
  • Sia Khosyi'ah
    (ID)

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas pandangan hukum Islam terhadap keabsahan wali nikah pada kasus kawin lari. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara terhadap tiga pasangan kawin lari dan terhadap kepala KUA setempat. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa faktor kawin lari terjadi atas ketidaksetujuan orang tua terhadap rencana pernikahan para calon mempelai. Ketidaksetujuan itu disebabkan oleh ketidaksiapan secara finansial dan belum cukup umurnya calon mempelai. Dampak yang ditimbulkan berupa masalah internal keluarga, permasalahan dalam administrasi negara dan masalah sosial kemasyarakatan. Ketiga pasangan kawin lari tersebut menikah tanpa adanya wali yang mendapatkan izin perwalian dari wali nasab. Selain itu, pernikahan dilakukan tanpa mengajukan dispensasi nikah kepada pengadilan agama karena tiga dari enam orang tersebut di bawah umur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa baik secara agama maupun secara hukum Indonesia, pernikahan ketiga pasangan tersebut tidak sah

Diterbitkan
2023-06-02
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 291 times