Juridical Analysis of the Practice of Child Marriage in the Onto Village, Bantaeng Regency

  • Ibnu Izzah

Abstrak

Penelitian ini mengkaji analisis Hukum Islam dan Hukum Nasional dalam menyikapi praktek Pernikahan Anak yang terjadi di Kelurahan Onto Kabupaten Bantaeng. Adapun tujuan penelitian ini adalah membangun sinergitas antara prodi Hukum Keluarga Islam dan pemerintah daerah terkait pencegahan pernikahan anak serta memberikan edukasi terkait usia minimum yang ideal untuk menikah dari segi hukum dan kesehatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode pengumpulan data, observasi, dokumentasi serta wawancara beberapa pihak yang bersangkutan lansung dengan objek penelitian ini. Data penelitian diperoleh dari dua sumber yaitu wawancara, penyuluhan hukum, dan kusioner yang mana ini merupakan sumber data primer. Sedangkan yang kedua adalah buku, jurnal, dan literatur-literatur terkait pernikahan merupakan sumber data sekunder dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pernikahan anak yang terjadi pada masyarakat Kelurahan Onto dilator belakangi oleh beberapa faktor yaitu minimnya pemahaman masyarakat terkait batas usia minimum pernikahan yang diatur dalam undang-undang, begitupula dampaknya secara psikis dan kesehatan reproduksi khususnya bagi mempelai wanita, dan juga faktor ekonomi. Sehingga Implikasi dari penelitian ini akan melahirkan diseminasi pernikahan yag ideal kepada masyarakat Seiring dengan perkembangan psikolgi anak serta dinamika hukum yang ada.

Kata Kunci: Hukum Islam, Hukum Nasional, Pernikahan Anak

Diterbitkan
2022-12-27
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 144 times