[1]
Patimah, Kiljamilawati dan Tegar, I.R. 2023. Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan Nafkah terhadap Istri Pasca Perceraian . Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam. 10, 2 (Des 2023), 112-120. DOI:https://doi.org/10.24252/al-qadau.v10i2.43383.