MENGKAJI KEDUDUKAN ZAKAT TERHADAP TABUNGAN BANK DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.24252/al-daulah.v13i1.47534Kata Kunci:
Zakat, Bank Savings, Islamic Law, Specific Conditions, Receipt of InterestAbstrak
Artikel ini mengkaji tentang konsep zakat tabungan bank menurut hukum Islam, dengan fokus pada bagaimana zakat diterapkan pada tabungan. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran komprehensif tentang perspektif hukum Islam tentang zakat tabungan dan bunga yang diperoleh dari deposito bank. Tujuannya adalah untuk memperjelas persyaratan dan kondisi di mana zakat harus dibayarkan dan untuk menyajikan analisis rinci mengenai masalah keuangan ini.
Penelitian ini menggunakan metodologi Ushul Fiqh, memanfaatkan teknik komparatif melalui tinjauan literatur dan analisis tren masyarakat saat ini. Pendekatan ini memungkinkan dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap yurisprudensi Islam klasik dan interpretasi kontemporer. Pengumpulan data meliputi peninjauan literatur yang ada dan observasi fenomena di masyarakat untuk memahami bagaimana hukum Islam diterapkan pada tabungan dan bunga di perbankan modern.
Temuannya menunjukkan bahwa zakat harus dibayarkan pada tabungan bank jika memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam peraturan zakat. Mengenai bunga yang diperoleh dari tabungan, penelitian ini mencatat bahwa zakat hendaknya dibayarkan sesuai dengan pandangan para ulama yang membolehkan menerima bunga. Analisis komprehensif ini memberikan wawasan berharga mengenai kewajiban zakat atas tabungan dan bunga, memberikan panduan bagi umat Islam yang ingin mematuhi hukum Islam dalam praktik keuangan mereka.
Referensi
Achmad, Noor. “Peradaban Pengelolaan Zakat Di Dunia Dan Sejarah Zakat Di Indonesia.” Iqtisad: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia 9, no. 2 (2022): 119. https://doi.org/10.31942/iq.v9i2.7271.
Adiwarman. Bank Islam; Analisis Fiqih Dan Keuangan. Edisi II. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Anwar Sadat, Karimuddin Karimuddin, Fatri Sagita

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.






