MENGKAJI KEDUDUKAN ZAKAT TERHADAP TABUNGAN BANK DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

Penulis

  • Anwar Sadat Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene
  • Karimuddin Karimuddin Political Science and Law, Aligarh Muslim University India
  • Fatri Sagita Sekolah Tinggi Agama Islam, Majene

DOI:

https://doi.org/10.24252/al-daulah.v13i1.47534

Kata Kunci:

Zakat, Bank Savings, Islamic Law, Specific Conditions, Receipt of Interest

Abstrak

Artikel ini mengkaji tentang konsep zakat tabungan bank menurut hukum Islam, dengan fokus pada bagaimana zakat diterapkan pada tabungan. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran komprehensif tentang perspektif hukum Islam tentang zakat tabungan dan bunga yang diperoleh dari deposito bank. Tujuannya adalah untuk memperjelas persyaratan dan kondisi di mana zakat harus dibayarkan dan untuk menyajikan analisis rinci mengenai masalah keuangan ini.

Penelitian ini menggunakan metodologi Ushul Fiqh, memanfaatkan teknik komparatif melalui tinjauan literatur dan analisis tren masyarakat saat ini. Pendekatan ini memungkinkan dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap yurisprudensi Islam klasik dan interpretasi kontemporer. Pengumpulan data meliputi peninjauan literatur yang ada dan observasi fenomena di masyarakat untuk memahami bagaimana hukum Islam diterapkan pada tabungan dan bunga di perbankan modern.

Temuannya menunjukkan bahwa zakat harus dibayarkan pada tabungan bank jika memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam peraturan zakat. Mengenai bunga yang diperoleh dari tabungan, penelitian ini mencatat bahwa zakat hendaknya dibayarkan sesuai dengan pandangan para ulama yang membolehkan menerima bunga. Analisis komprehensif ini memberikan wawasan berharga mengenai kewajiban zakat atas tabungan dan bunga, memberikan panduan bagi umat Islam yang ingin mematuhi hukum Islam dalam praktik keuangan mereka.

Referensi

Achmad, Noor. “Peradaban Pengelolaan Zakat Di Dunia Dan Sejarah Zakat Di Indonesia.” Iqtisad: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia 9, no. 2 (2022): 119. https://doi.org/10.31942/iq.v9i2.7271.

Adiwarman. Bank Islam; Analisis Fiqih Dan Keuangan. Edisi II. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004.

Diterbitkan

2024-06-30

Cara Mengutip

Sadat, A., Karimuddin, K., & Sagita, F. (2024). MENGKAJI KEDUDUKAN ZAKAT TERHADAP TABUNGAN BANK DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM. Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law, 13(1), 64–77. https://doi.org/10.24252/al-daulah.v13i1.47534

Artikel Serupa

<< < > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.