Tinjauan Sosiologi Hukum Penerapan Sanksi Pelaku Pelanggaran Penanganan Covid-19 di Kota Makassar

  • Nurafni Faradillah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Istiqamah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Andi Safriani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
Kata Kunci: Penerapan Sanksi, Pelanggaran, Covid 19

Abstrak

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui, pertama bagaimanakah penerapan sanksi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan tentang peraturan walikota Makassar dalam penanganan wabah Covid 19 di Makassar. Kedua, sejauh manakah dampak yang ditimbulkan dari implementasi ketentuan perundang-undangan dalam penanganan wabah Covid 19 ditinjau dari segi sosiologi hukum. Penelitian ini  merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan penelitian menggunakan metode Socio Legal Approach.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan-peraturan walikota Makassar dalam penanganan wabah Covid 19 yang diterapkan oleh pemerintah Kota Makassar hampir sepenuhnya telah berjalan dengan efektif, dibuktikan dengan pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat gabungan TNI-POLRI di mana setiap pelanggar protokol kesehatan langsung diberikan sanksi di tempat kejadian baik itu sanksi sosial, sanksi denda, maupun sanksi administrasi.

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##

Jurusan Ilmu Hukum, Angkatan 2017

Referensi

Buku

Celebes Logov, Dampak Ekonomi Covid 19: Rekomendasi PSBB dan Implementasinya di Kota Makassar, (Makassar, 2020), h. 2-3

Fajar Muhammad dkk, “Menyingkap Dampak-dampak Sosial Kemasyarakatan Covid 19”, (Pare-pare, IAIAN Pare-pare Nusantara Pers, 2020), h. 51-54

Kepolisian Republik Indonesia Maskar Besar, “Buku Pedoman Polri Menghadapi Covid 19”, (Jakarta, 2020), h. 22

Kepolisian Republik Indonesia Maskar Besar, “Buku Saku Polri Menghadapi Covid 19”, (Jakarta, 2020), h. 21

Syamsuddin Rahman dan Ismail Aris, Merajut Hukum di Indonesia, Jakarta: Mitra Wicana Media, 2014.

Syamsuddin Rahman, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Prenadamedia Group, 2019.

Jurnal:

Jayadi Ahkam, Peran Nilai-nilai Religiositas Dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum Negara, Jurnal Jurisprudentie 6.1, (2019).

Safriani Andi, Hakikat Hukum Dalam Perspektif Perbandingan Hukum, Jurnal Jurisprudentie 5.2 (2018).

Website

Halodoc, “Kronologi Lengkap Virus Corona Masuk di Indonesia”, https://www.halodoc.com/artikel/kronologi-lengkap-virus-corona-masuk-indonesia, diakses pada hari Sabtu, tanggal 18 Juli 2020, pukul 23.00.

Nasional Okezone, “Update Corona di Indonesia 9 Oktober 2020 : Positif 324.658 Orang, Sembuh 247.667 & Meninggal 11.67”, https://nasional.okezone.com/read/2020/10/09/337/2291098/update-corona-di-indonesia-9-oktober-2020-positif-324-658-orang-sembuh-247-667-meninggal-11-677, diakses pada hari Jumat, tanggal 09 Oktober 2020, pukul 19.00

Fix Makassar, “Update Covid-19 di Sulsel: Jumlah Kasus Harian Sembuh Covid-19 per 9 Oktober 2020 Capai 111 Kasus”, https://fixmakassar.pikiran-rakyat.com/sulsel/pr-57816195/update-covid-19-di-sulsel-jumlah-kasus-harian-sembuh-covid-19-per-9-oktober-2020-capai-111-kasus, diakses pada hari Jumat, tanggal 09 Oktober 2020, pukul 19.00

Sulsel Suara, “Kasus Covid-19 di Makassar Meningkat, Ribuan Orang Tanpa Gejala”, https://sulsel.suara.com/read/2020/09/10/180601/kasus-covid-19-di-makassar-meningkat-ribuan-orang-tanpa-gejala?page=all, diakses pada hari Jumat, tanggal 09 Oktober 2020, pukul 19.00

Sindo News, “Akibat Melanggar Aturan PSBB Izin Usaha Toko Agung Dicabut”, https://makassar.sindonews.com/newsread/18493/710/akibat-melanggar-aturan-psbb-izin-usaha-toko-agung-dicabut-1588691130, diakses pada hari Selasa, tanggal 05 Januari 2020, pukul 21.07

Suara.Com, “Warga Makassar Masuk Makassar Harus Punya Sura Bebas Virus Corona”, https://www.suara.com/news/2020/07/13/104220/warga-masuk-makassar-harus-punya-surat-bebas-virus-corona?page=1, diakses pada hari Selasa, tanggal 05 Januari 2020, pukul 21.07 Republika, “Operasi Yustisi di Makassar Jaring 213 Pelanggar”, https://m-republika-coid.cdn.ampproject.org/v/s/m.republika.co.id/amp/qgv3a9349?amp_js_v=a2&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16099912100512&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Frepublika.co.id%2Fberita%2Fqgv3a9349%2Foperasi-yustisi-di-makassar-jaring-213-pelanggar, diakses pada hari Kamis, tanggal 07 Januari 2020, pukul 12.40

News Detik.Com, “Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Makassar: KTP-Izin Usaha Dicabut”, :https://news.detik.com/berita/d-5060957/sanksi-pelanggar-protokol-kesehatan-di-kota-makassar-ktp-izin-usaha-dicabut, diakses pada hari Selasa, tanggal 05 Januari 2020, pukul 21.07

Suara.com, “Langgar Protokol Kesehatan Hotel Di Makassar Bakal didenda 25 Juta”, https://www.suara.com/bisnis/2020/09/03/094659/langgar-protokol-kesehatan-hotel-di-makassar-bakal-didenda-rp-25-juta, diakses pada hari Selasa, tanggal 05 Januari 2020, pukul 22.04

Kompas, “Pandemi dari Kesehatan, Ekonomi hingga Politik” https://bebas.kompas.id/baca/riset/2020/07/17/pandemi-dari-kesehatan-ekonomi-hingga-politik/, diakses pada hari Kamis, tanggal 07 Januari 2020, pukul 14.00

Kompas, “Pandemi dari Kesehatan, Ekonomi hingga Politik” https://bebas.kompas.id/baca/riset/2020/07/17/pandemi-dari-kesehatan-ekonomi-hingga-politik/, diakses pada hari Kamis, tanggal 07 Januari 2020, pukul 15.35

Rakyat Sulsel, “ Masyarakat Miskin Terjebak Skenario pendidikan Akibat Dampak Pandemi Covid 19”, https://rakyatsulsel.co/2020/10/18/masyarakat-miskin-yang-terjebak-skenario-pendidikan-akibat-dampak-pandemi-covid-19/, diakses pada hari Kamis, tanggal 07 Januari 2020, pukul 16.05

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Walikota Makassar No. 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (COVID 19)

Peraturan Wali Kota Makassar No. 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar

Peraturan Wali Kota Makassar No. 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid 19)

Peraturan Wali Kota Makassar No. 53 Tahun 2020 tentang Pedoman Protokol Kesehatan pada Kegiatan Pernikahan, Resepsi dan Pertemuan di Kota Makassar.

Diterbitkan
2023-03-05
Bagian
Volume 5 Nomor 1 Maret 2023
Abstrak viewed = 157 times