Restructuring Measured Fishing Policy: Integrative Supervision of Fishery Business Actors in Realizing a Sustainable Blue Economy

Penulis

  • Tegar Raffi Putra Jumantoro Universitas Jember
  • Nadhila Citra Supriantoro Universitas Jember
  • Syedna Ahmad Albanna Universitas Jember
  • Alfin Dwi Novemyanto Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.24252/aldev.v7i1.53585

Kata Kunci:

Fisherman Protection, Surveillance, Measured Fishing, Blue Economy

Abstrak

Indonesia sebagai negara maritim menghadapi tantangan serius dalam masalah eksploitasi berlebihan dan penurunan stok ikan dalam pengelolaan sumber daya laut pada 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota belum efektif karena konflik dengan nelayan lokal dan lemahnya pengawasan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terbukti dengan pelanggaran zona tangkap oleh kapal besar dan asing. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum. Beberapa negara telah menggunakan teknologi canggih dan sistem kuota untuk mengelola zona tangkap ikan, namun Indonesia menghadapi kendala dalam pengawasan. Peneliti merekomendasikan adanya penerapan sistem pemantauan satelit, penambahan sanksi pidana, penguatan koordinasi antarlembaga, dan sistem penutupan laut berbasis adat untuk memulihkan stok ikan.

Referensi

Agustina, E. “Analisis Ekonomi Maritim Norwegia Melalui Industri Perikanan Dan Akuakultur (Pendekatan Ekonomi Biru) Pada Tahun 2011-2016,” 2018.

Akbar, Irfan. “Literature Review Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan Untuk Sustainable Development Goals (SDGs).” Jurnal Sains Edukatika Indonesia (JSEI) 4, no. 1 (2022): 17–22.

Amalia, Tarisha, and Indri Arrafi Juliannisa. “Analisis Kondisi Pembangunan Manusia Di Pulau Sulawesi, Maluku Dan Papua.” Jurnal Edukasi (Ekonomi, Pendidikan dan Akuntansi) 12, no. 1 (June 30, 2024): 75.

Anugrah, Ade Nur, and Arindra Alfarizi. “Literature Review Potensi Dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Laut Di Indonesia.” Jurnal Sains Edukatika Indonesia (JSEI) 3, no. 2 (2021): 31–36.

Armia, Muhammad Siddiq. Penentuan Metode Dan Pendekatan Penelitian Hukum. Sustainability (Switzerland). Vol. 11, 2019. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI.

Azis, Alfatah Yusron. “Perkembangan Teknologi Alat Tangkap Ikan Nelayan Di Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Tahun 2001 – 2013.” AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah 11, no. 1 (2021): 1–12.

Benuf, Kornelius, Siti Mahmudah, and Ery Agus Priyono. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Kontemporer.” Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 3, no. 2 (August 7, 2019): 145–160.

Diterbitkan

2025-03-29

Cara Mengutip

Jumantoro, Tegar Raffi Putra, Nadhila Citra Supriantoro, Syedna Ahmad Albanna, dan Alfin Dwi Novemyanto. 2025. “Restructuring Measured Fishing Policy: Integrative Supervision of Fishery Business Actors in Realizing a Sustainable Blue Economy”. Alauddin Law Development Journal (ALDEV) 7 (1):26-41. https://doi.org/10.24252/aldev.v7i1.53585.