Efektivitas Penghimpunan dan Pendistribusian Dana ZIS Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bantaeng
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana system penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS pada BAZNAS Kabupaten Bantaeng, peneliti juga ingin mengetahui efektivitas penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS pada BAZNAS Kabupaten Bantaeng. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi, adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa system penghimpunan dana ZIS di BAZNAS Kabupaten Bantaeng terbagi dua yaitu system penghimpunan secara langsung dan tidak langsung. Kemudian system pendistribusian terdiri dari pendistribusian secara konsumtif dan produktif. Pendistribusian konsumtif ini terbagi dua yaitu konsumtif tradisional dan konsumtif kreatif, begitupula pada pendistribusian secara produktif terbagi atas produktif tradisional dan produktif kreatif. Adapun efektivitas penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS pada BAZNAS Kabupaten Bantaeng belum bias dikatakan efektif secara keseluruhan jika dilihat dari pengukuran menurut Campbell J.P dimana efektivitas dapat dicapai jika memenuhi keberhasilan program, keberhasilan sasaran, kepuasan terhadap program, tingkat input dan outpun dan pencapaian tujuan yang menyeluruh. Namun, dari kelima pengukuran ini masih terdapat beberapa yang belum tercapai karena penghimpunan dana ZIS belum merata ke semua kalangan masyarakat, sehingga dana ZIS yang terhimpun tidak mencapai targer perencanaan. Kemudian, dari segi pendistribusian ZIS pendistribusian lebih banyak bersifat konsumtif serta perencanaan pendistribusian dana ZIS belum mencapai target perencanaannya.
Referensi
Abdurahmat. Organisasi dan Sumber Daya Manusia. (Jakarta : Rineka Cipta, 2003).
Burhan Ashshofa. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2007.
Cambel. Riset dalam Efektivitas Organisasi. Terjemahan Salut Simamora. (Jakarta: Erlangga, 1989)
Departemen Agama RI. Al Qur’an dan Tafsirannya, (Jakarta: Lembaga Percetakan Al Qur’an Departemen Agama, 2009).
Departemen Pendidikan Nasional. KBBI. (Jakarta Balai Pustaka, 2007).
Fandy Tjiptono. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi, cet. ke-5. (2001).
Hafidhuddin, Didin. Zakat Dalam Perekonomian Modern. (Jakarta: Gema Insani Press) 2002.
Kementerian Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Bogor: Unit Percetakan Al-Qur’an, 2017)
Kementrian Agama RI. 2015. Fiqh Zakat. ( Jakarta: Ikhlas Beramaal).
Laporan Keuangan internal BAZNAS Kabupaten Bantaeng.
Mardani. Hukum Islam: Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Konsep Islam Mengentaskan Kemiskinan dan Mensejahterakan Umat). Cet.I (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2016).
Meleong, L.J. Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013).
Nawawi, Hadari dan Himi Martini, Penelitian Terapan, (1996), Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka) cet.1, Edisi III, 286. 2001.
Muin, Rahmawati. Manajemen zakat (Makassar: Alauddin Press), 2011.
Qardhawi, Yusuf. Spektrum Zakat dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan, (Terj. Sari Nurulita, Dauru az-Zakah fi ilaj al-Musykilat al- Iqtisadiyah), (Jakarta: Zikrul Media Intelektual, 2005), h. 148.
Sedarmayanti. Sumber Daya Manusia dan Produktif Kerja. (Bandung : CV Mandar Maju). 2009.
Siregar, Sofyan. Statistika Deskriptif Untuk Penelitian:Dilengkapi Perhitungan Manual dan Aplikasi SPSS Versi1. (Jakarta:RajawaliPers. 2018). h.128
Sondang P. Siagan. Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta : Bumi Aksara), 2001.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif R&d , (Bandung: Alfabeta. 2016). h. 253
Sutrisno Edi. Manajemen Sumber Daya Manusia. (Jakara: Kencana), 2007.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Zainuddin. 2013. Hukum Zakat: Persfektif Normatif Kesejahteraan dan Keadilan Sosial (Makassar: Alauddin University Press). h. 43-44.
Skripsi:
Bayu Bahrudin, Makhfudl. Efektifitas Penyaluran Dana Zakat Di Baznas Provinsi Jawa Timur. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. 2017.
Fakhriah, Dini. “Efektivitas Penyaluran Dana Zakat Di BAZNAS Kota Bekasi Dalam Peningkatan Pendidikan Melalui Program Bekasi Cerdas.” Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. 2016.
Herly, Marsemia. “Manajemen Pendistribusian Zakat Produktif Oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang.” Skripsi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. 2019.
Kamal, Ridya Musthofa. Efektifitas Pendistribusian Dana Zakat Infak Dan Sedekah (Zis) Ditengah Pandemi Covid-19 Studi Pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandar Lampung, Skripsi Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi Uin Raden Intan Lampung. 2021.
Novianti. Efektivitas Terhadap Strategi Sistem Penghimpunan Dana Zakat pada BAZNAS Kabupaten Bantaeng. Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. 2019.
Jurnal:
Agus Susilo, Farid. Peningkatan Efektivitas pada Proses Pembelajaran. Jurnal Ilmiah Universitas Surabaya. 2013.
Djayusman, Royyan Ramdhani dkk. “Analisis Strategi Penghimpunan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (Studi kasus di LAZ Ummat Sejahtera Ponorogo),” Islamic Economics Journal, (2017): Vol. 3, No. 1, h.58.
Gumilang, Regita Cahya. "Tinjauan Hukum Islam Terhadap Keabsahan Pembayaran Zakat Yang Dilakukan Secara Online Yang Berafiliasi Dengan Baznas Menurut Imam Syafi’I." Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum. Vol.26. No.7. 929-939. 2020.
Harisah, Hoironi, dkk. “Peran Zakat Dalam Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi Covid-19,” Jurnal Syar’I, (2021), Vol.4 No.1, h. 62-63.
Huda, Miftahul. “Model Manajemen Fundraising Wakaf.” AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah. 13(1). 2013.
Idayanti, R. "Distribusi Zakat Fitrah Pada Masyarakat Miskin Kecamatan Tanete Riattang Barat," ILTIZAM Journal of Shariah Economics Research. Vol.(2) No.(1). 2018.
Ilham. “Efektifitas Pendistribusian Dan Pendayagunaan Dana Zakat Dalam Upaya Memberantas Kemiskinan”, Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum. Vol (4) No (1). 2020.
Mufti Afif, Sapta Oktiadi. “Efektifitas Distribusi Dana Zakat Produktif dan Kekuatan Serta Kelemahannya Pada BAZNAS Magelang.” Islamic Ekonomics Jurnal. (2018). Vol.4. No.2. h.48.
Ngasifudin, Muhammad. “Konsep Sistem Pengelolaan Zakat Di Indonesia Pengentasan Kemiskinan Pendekatan Sejarah”.Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia.Vol. 5 No. 2. 2015.
Nopiardo, Widi. "Strategi Fundraising Dana Zakat pada BAZNAS Kabupaten Tanah Datar." Imara: Jurnal Riset Ekonomi Islam. 1.1 (57-71). 2018.
Putra, Trisno Wardy. Manajemen Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Makassar. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. 2(2). 203-221. (2019).
Saifuddin. Optimalisasi Distribusi Dana Zakat: Upaya Distribusi Kekayaan (Studi terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat). Az Zarqa. Vol. 5, No. 2. 2013.
Wibowo, Arif. “Distribusi Zakat Dalam Bentuk Penyertaan Modal Bergulir Sebagai Accelerator Kesetaraan Kesejahteraan,” Jurnal Ilmu Manajemen, (2015), vol.12 no.2, h. 35.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##Jurnal mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak cipta atas naskah mereka, tanpa batasan. Penulis kemudian dapat memberikan hak penerbitan non-eksklusif kepada penerbit untuk menerbitkan artikel.