KEBIJAKAN APLIKASI HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2024/PN Pbl.)

Authors

  • Ahmad Wafy Naufal Universitas Nurul Jadid
  • Mushafi Miftah Universitas Nurul Jadid

DOI:

https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.v7i2.60977

Abstract

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya studi mengenai kebijakan aplikasi hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika, padahal fenomena ini memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, dan moralitas generasi muda. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kebijakan hukum pidana dalam menangani tindak pidana narkotika berdasarkan Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2025/PN Pbl., serta mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam penerapannya, khususnya dalam konteks keseimbangan antara pendekatan represif dan rehabilitatif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis bahan hukum kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 masih didominasi pendekatan represif, meskipun undang-undang tersebut membuka peluang rehabilitasi bagi pengguna. Hambatan utama mencakup minimnya alat bukti, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, dan kurangnya koordinasi antarlembaga penegak hukum. Temuan ini sejalan dengan teori pemidanaan gabungan dan prinsip trias hukum Gustav Radbruch, yang menuntut adanya keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Simpulan utama penelitian ini adalah perlunya reformasi kebijakan hukum pidana yang lebih proporsional, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem hukum yang adil, efektif, dan humanis. Implikasi penelitian ini meliputi pengayaan literatur hukum pidana terkait penanganan narkotika, serta rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan dan aparat penegak hukum untuk memperluas penerapan pendekatan rehabilitatif. Penelitian ini juga membuka peluang studi lanjutan terkait efektivitas penerapan rehabilitasi dalam menekan angka residivisme kasus narkotika.

Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana; Narkotika; Putusan Pengadilan; Rehabilitasi; Pemidanaan.

 

Abstract

This research is motivated by the limited studies on criminal law policy application toward narcotics offenders, despite the fact that this phenomenon has a significant impact on public health, social stability, and the morality of young generations. The purpose of this study is to analyze the criminal law policy in handling narcotics crimes based on Decision Number 6/Pid.Sus/2025/PN Pbl., as well as to identify challenges and obstacles in its implementation, particularly in balancing repressive and rehabilitative approaches. This study employs a normative juridical method with statutory, conceptual, and case approaches. Data were collected through literature studies of legislation, legal doctrines, and court decisions, and analyzed using qualitative legal material analysis techniques. The results show that the implementation of Law Number 35 of 2009 is still dominated by a repressive approach, although the law provides opportunities for rehabilitation for users. The main obstacles include limited evidence, inadequate rehabilitation facilities, and lack of coordination among law enforcement agencies. These findings align with the combined sentencing theory and Gustav Radbruch’s trias of law principles, which demand a balance between legal certainty, justice, and utility. The main conclusion is the need for a more proportional reform of criminal law policy, strengthening the capacity of law enforcement officers, and fostering cross-sectoral collaboration to create a fair, effective, and humanistic legal system. The implications include enriching the criminal law literature on narcotics crime handling, as well as providing practical recommendations for policymakers and law enforcement agencies to expand the application of rehabilitative approaches. This study also opens opportunities for further research on the effectiveness of rehabilitation in reducing recidivism in narcotics cases.

Keywords: Criminal Law Policy; Narcotics; Court Decision; Rehabilitation; Sentencing.

Downloads

Published

2025-11-06

Issue

Section

Volume 7 Nomor 2 Desember 2025