Peran Masyarakat Terhadap Adopsi Inovasi Teknologi dalam Perencanaan Pembangunan Peternakan di Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana peranan masyarakat dalam perencanaan pembangunan peternakan menyangkut adopsi teknologi di Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan proses FGD (Focus Group Discussion) secara mendalam dengan ketua kelompok tani/ternak dan anggotanya serta tokoh masyarakat dengan membahas tentang masalah yang ada dalam perencanaan peembangunan peternakan yang menyangkut adopsi inovasi teknologi di Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masalah yang sering melanda peternak yaitu penyakit, kurangnya nutrisi pakan, populasi ternak tinggi sementara tenaga kerja kecil dan fungsi lembaga berwenang yang kurang efektif. Dari masalah tersebut peneliti memberikan solusi adopsi inovasi teknologi yang berkaitan dengan masalah yang di hadapi peternak di desa tersebut
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Agustina. 2007. Perlunya Peningkatan Adopsi Teknologi Peternakan. (Online), (http://inaabdullah.blogspot.eom/2008/l1/perlunya-peningkatan-adopsi- teknologi.html, diakses tanggal 7 Oktober 2017).
Mardikanto. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Sebelas Maret University Press, Surakarta.
Progo. 2011. Penerapan Adopsi Inovasi Teknologi. (Online), (http://study- eleming.blogspot.com/2011/12/adopsi-inovasi.html, diakses tanggal 7 Oktober 2017).
Ridha, Insan. 2012. Makalah Proses Adopsi dan Inovasi Pertanian. (Online), (http://ullillallullellou.blogspot.com/2012/12/makalah-proses-adopsi-dan inovasi.html, diakses tanggal 7 Oktober 2017).
Rogers dan Shoemaker. 1971. Kecepatan Adopsi dan Tingkatan Penerapan Teknologi. BPPT Press, Jakarta.
Rosyidin. 2017. Kajian Peran Peternakan Pembangunan. (Oline) (http://rosyidin.wordpress.ac.id, diakses tanggal 7 Oktober 2017).
(1) Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
(2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (mis., Mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya tersebut. publikasi awal dalam jurnal ini.
(3) Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal ilmu dan industri peternakan sebelum publikasi.