[1]
S. A. Pertiwi, A. W. Haddade, dan N. Aisyah, “Peran Penghulu dalam Menentukan Hak Kewalian Atas Anak Perempuan Akibat Kehamilan Diluar Perkawinan: Studi Kasus di KUA Kecamatan Mariso Kota Makassar”, SJIMPMH, vol. 5, no. 1, hlm. 257-268, Jan 2024.