[1]
T. Helena, M. Muskibah, dan R. Raffles, “Tanggung Jawab Hukum Notaris atas Perbedaan Isi Minuta Akta dan Salinan Akta dalam Prinsip Kehati-Hatian”, SJIMPMH, vol. 5, no. 2, hlm. 513-542, Mei 2024.