OPTIMALISASI PERAN DPRD DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PEMERINTAH KOTA MAKASSAR TELAAH SIYASAH SYAR"IYYAH
Telaah SIyasah Syar'iyyah)
Kata Kunci:
Keywords: Optimizing; supervisory function; Siyasah Syar’iyyahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran DPRD Kota Makassar dalam melakukan fugsi pengawasan terhadap pemerintah Kota Makassar serta mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi DPRD Kota Makassar dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah Kota Makassar. Adapun metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini ialah penelitian lapangan melalui pendekatan penelitian yuridis empiris (field research) dan normatif syar’i. Hasil analisis menunjukkan bahwasannya optimalisasi peran DPRD di dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah Kota Makassar sudah berjalan secara optimal meskipun masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Adapun kendala yang dihadapi anggota DPRD Kota Makassar dalam melaksanakan fungsi pengawasan yakni: masyarakat tidak bisa diajak bekerja sama, pandemi Covid-19, perusahaan tidak bisa diajak bekerja sama serta masyarakat yang masih cenderung belum berani menyampaikan haknya kepada pemerintah. Tinjauan Siyasah Syar’iyyah melihat bahwasannya pertanggungjawaban terkait suatu hal yang sudah diamanatkan ialah suatu kegiatan mendasar yang esensinya menuntut sikap profesionalitas serta responsibilitas.
Kata Kunci: Optimalisasi; Fungsi Pengawasan; Siyasah Syar’iyyah
Referensi
Jurnal
Hasan, Hamzah. “Konflik dan Ketegangan dalam Hukum Islam Antara Stabilitas dan
Perubahan.” Siyasatuna: al-Daulah 4, no. 2 (2015).
Jannah, Miftahul dan Fatmawati. “Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah Daerah dalam Perspektif Hukum Tata Negara Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 1 (2003).
Mustafa, Zulhas’ari. “Determinasi Al-Ahkam Al-Syar’iyyah dalam Tradisi Hukum Islam,” al- Daulah 1, no.2 (2013).
Buku
Abdurrahman. Beberapa Pemikiran Tentang Otonomi Daerah. Jakarta: Rajawali Press, 1987.
El-Alwa, S Mohammad. Sistem Politik dalam Pemerintahan Islam. Surabaya: Bina Ilmu, 1983.
Haekal, Muhammad Husain. Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta: Pustaka Jaya dan
Tintamas, 1982.
Jurdi, Fajlurrahman. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2009.
Mardiasmo. Otonomi Daerah dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi Yogyakarta, 2004.
Martokusumo, Sri Soemantri. Pengantar Perlindungan Antar Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Press, 1981.
Sudjijono, Budi. Manajemen Pemerintahan Federal Perspektif Indonesia Masa Depan. Jakarta: Citra Mandala Pratama, 2003.
Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya: Edisi Transliterasi Az-Zukhruf (Cet. I; Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2014)
Wawancara
Azwar, Anggota DPRD Kota Makassar, wawancara, Makassar, 30 Juni 2022.
Kartina, Anggota DPRD Kota Makassar, wawancara, Makassar, 3o Juni 2022.
Lallo, Rudianto, Ketua DPRD Kota Makassar, wawancara, Makassar, 29 Juni 2022.
Misbah, Muchlis Ahmad, Anggota DPRD Kota Makassar, wawancara, Makassar, 30 Juni 2022.
Syarifuddin, Staff KESBANGPOL Kota Makassar, wawancara, Makassar, 22 Juni 2022.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Amalia Sururiah Amal, Darussalam, Hamzah Hasan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




