PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM PROSES RUKYAT HILAL UNTUK PENENTUAN AWAL BULAN HIJRIYAH DI KOTA MAKASSAR

  • Selvi Oktaviana Baharuddin Prodi ILMU FALAK FSH UINAM
    (ID)
  • Ilham Laman Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Indonesia
    (ID)

Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai Partisipasi Perempuan Dalam Proses Rukyat Hilal Untuk Penentuan Awal Bulan Hijriyah Di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan penelitian (field research) dengan menggunakan metode kualitatif. Adapun pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan syar’i dan pendekatan sosiologis. Menurut sumber datanya, data pada penelitian ini dibagi menjadi dua data, yakni data primer dan data sekunder. Partisipasi perempuan dalam proses rukyat Hilal di Kota Makassar menunjukkan beragam pandangan, dengan beberapa pendapat mendukung partisipasi perempuan tanpa terkecuali, sementara yang lain menyoroti kemampuan dan kapasitas individu daripada sekadar jenis kelamin. Persepsi masyarakat terhadap partisipasi perempuan dalam proses rukyat Hilal di Kota Makassar menunjukkan sikap inklusif terhadap peran gender dalam kegiatan keagamaan. Masyarakat melihat partisipasi perempuan sebagai langkah positif untuk memperluas pemahaman tentang penentuan awal bulan Hijriyah, tanpa membatasi oleh faktor jenis kelamin. Faktor pendukung partisipasi perempuan dalam proses rukyat Hilal meliputi tingkat pendidikanyang tinggi, kesadaran gender yang meningkat, kepemimpinan perempuan dalam komunitas keagamaan, serta pola pikir agama yang inklusif. Namun, ada juga faktor penghambat seperti tradisi dan norma sosial, kurangnya kesadaran akan hak-hak perempuan, diskriminasi gender, dan ketidakseimbangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan dalam struktur keagamaan. Impliakasi dari penelitian ini yaitu untuk mendukung lebih lanjut partisipasi perempuan dalam proses rukyat Hilal seperti peningkatan kesadaran dan pendidikan yang lebih luas mengenai hak-hak perempuan serta pentingnya inklusi gender dalam kegiatan keagamaan serta mendukung pembangunan kepemimpinan perempuan dalam komunitas keagamaan dengan memberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan peran-peran penting dalam proses rukyat Hilal.

Kata Kunci : Partisipasi Perempuan, Rukyat, Awal Bulan Hijriyah

Diterbitkan
2025-07-17
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 2 times