TANGGUNG JAWAB PENGAWASAN PEMERINTAH DALAM MELINDUNGI HUTAN PRODUKSI TERBATAS MAPONGKA DI KABUPATEN TANA TORAJA

Penulis

  • Aulia Faradiba Tilameo Universitas Hasanuddin
  • Sri Susyanti Nur
  • Kahar Lahae

DOI:

https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.vi.33609

Abstrak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan, menentukan dan menganalisa bentuk pengawasan dari pemerintah provinsi dalam melindungi Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mapongka di Kabupaten Tana Toraja, serta kendala-kendala yang menghambat pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan dan menertibkan perambah hutan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mapongka Kabupaten Tana Toraja. Tipe penelitian ini adalah penelitian empiris yang membahas tentang bentuk pengawasan pemerintah dan kendala-kendala yang menghambat pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan dan menertibkan perambah hutan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mapongka Kabupaten Tana Toraja, dengan mengumpulkan data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh lalu dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Pengawasan dilakukan oleh pejabat kehutanan. Pejabat yang diberi wewenang kepolisian khusus diberikan wewenang. Wewenang polisi kehutanan meliputi kegiatan dan tindakan yang bersifat preventif, tindakan administratif dan operasi represif dan (2) kendala-kendala yang menghambat pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan dan menertibkan perambah hutan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mapongka Kabupaten Tana Toraja karena kurangnya personil/SDM UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Saddang I, sarana prasarana yang belu memadai, dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan.

Kata Kunci: Hutan Produksi Terbatas, Pemerintah, Tanggung Jawab.

Diterbitkan

2022-12-18

Terbitan

Bagian

Volume 4 Nomor 2 Desember 2022