Persentuhan Unsur-Unsur Historis, Budaya Lokal, dan Islam dalam Ritual Asyura di Desa Pallantikang Kec. Pattallassang Kab. Gowa

Penulis

  • Nurlidiawati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Susmihara Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Nuraeni Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Kata Kunci:

Masyarakat, Budaya, Agama

Abstrak

Permasalahan pokok yang dibahas adalah bagaimana persentuhan antara unsur-unsur historis, budaya lokal, dan Islam sehingga melahirkan budaya baru mencerminkan keserasian dan keselarasan dari ketiganya? Pokok masalah tersebut selanjutnya di breakdown ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian yakni: 1) bagaimana sejarah dan asal usul tradisi asyura di desa Pallantikang? 2) Bagaimana makna simbolik dalam praktik asyura di desa Pallantikang dan 3) bagaimana bentuk realitas persentuhan unsur historis, budaya lokal, dan nilai Islam dalam ritual asyura masyarakat di desa Pattallassang kecamatan Pattallassang kabupaten Gowa? Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan historis, antropologi, sosiologi, dan agama. Sumber datanya adalah primer yang diperoleh dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan bacaan yang terkait. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur historis yang nampak pada ritual asyura di desa Pattallassang terletak pada kepercayaan masyarakat bahwa awal mula dilakukan ritual asyura tak lain karena bertahun-tahun yang lalu terjadi bencana besar dan wabah melanda masyarakat sehingga ada inisiatip untuk melakukan pencegahan (tolak bala’), maka bertepatan dengan hari asyura masyarakat melakukan ritual tolak bala’ hingga hari ini sejarah tersebut diyakini dari generasi ke generasi. Bubur warna merah putih yang disajikan saat ritual sebagai simbol kehidupan. Realitas persentuhan dari ketiga unsur tersebut terletak bahan yang digunakan, kisah yang dikaitkan, bacaan yang dibaca, serta keyakinan yang kuat. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Melalui research ini, peneliti menemukan pengetahuan baru yang dapat menambah wawasan dan pengalaman baru. 2) Ritul asyura di dalamnya diwarnai dengan unsur historis, budaya lokal, dan nilai nilai Islam sehingga ketiganya nampak serasi dan menarik untuk dikaji. 3) Melalui research ini masyarakat secara luas mengetahui bahwa  masyarakat Pattallassang dalam memeriahkan hari asyura berbeda dengan masyarakat lainnya.  

Referensi

Abdurrahman, Dudung, 2011. Metodologi Penelitian Sejarah Islam, Cet. I; Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Ade Saptomo, Hukum & Kearifan Lokal Revitalisasi Hukum adat Nusantara, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2009.

A.A Nugraha Yusa Darmadi, 2016. Penerapan sanksi Terhadap Pelanggar Delik Adat Khususnya Pelaku Pencurian Benda-Benda Suci, Laporan Hasil Penelitian.

Ali, Muhammad, ‘Islam and Local Tradition: A Comparative Perspective of Java and Sulawesi’, JICSA (Journal of Islamic Civilization in Southeast Asia), Vol. 20.No. 01 (2016).

Amin, Darot, 2000, Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: Gama Media.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar, Hasil penelitian, 2017, Iriani, Pemikiran Maccae ri luwu pada Sistem Kepemimpinan Tradisional di Luwu.

Bushar Muhammad, 1983, Pokok-Pokok Hukum Adat, Jakarta: Pradnya Paramita.

Chandra, Tasya Kartika & Nurhadi. “Sinkretisme budaya dan agama: Tradisi Selamatan dan Pagelaran Wayang Pesarean Gunung Kawi”. Jurnal Integrasi dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial (JIHI3S), 1 (2), (2021), DOI 10: 135-141.

I Made Widyana, 1993, Kapita Selekta Hukum Pidana Adat, Bandung: PT. Eresco.

Jafaruddin, ‘Tradisi Bulan Muharram Di Indonesia’, Jurnal Tsaqafah & Tariqh, Vol. 02.No. 2 (2017), 167–80.

Khairuddin, Akhmad, ‘Asyura: Antara Doktrin, Historis, Dan Antropolog’, Jurnal, Vol. 03.No. 5, 1–9.

Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2015).

_____________,1981, Pengantar Ilmu Antropologi, Cet, 3; Jakarta: Aksara Baru.

Mila, Suryaningsi, and Solfina Lija Kolambani, ‘Religious Harmony and Tolerance in Disruption Era : A Study of Local Wisdom in Watu Asa of Central Sumba’, Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 28.2 (2020), 171–94 https://doi.org/10.21580/ws.28.2.6381.

Mohammad Noor Syam, 1986. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Cet, III; Surabaya: Usaha Nasional.

Mokhtar, Mohd, Aiza Ros, dkk, 2015, Konsep Sinkretisme Menurut Perspektif Islam.

Mubah, A. Safril. “Strategi Meningkatkan Daya Tahan Budaya Lokal dalam Menghadapi Arus Globalisasi” Jurnal Vol. 24, No.4 (2011): 302-308.

Nasruddin, ‘Kebudayaan dan Agama Jawa dalam Perspektif Clifford Geertz’, Jurnal Religion, Volume.No. 01, 34-46.

Niels Mulder, 1999. Agama, Hidup Sehari-Hari dan Perubahan Budaya, (PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta).

Nurhaidah, dan M. Insya Musa. “Dampak Pengaruh Globalisasi bagi Kehidupan Bangsa Indonesia”. Jurnal Pesona Dasar Vol. 3 No. 3 (April 2015): 1-14.

Rasjid, 1987, Filsafat Agama; Jakarta: Bulan Bintang.

Refisrul, ‘Upacara Tabuik : Ritual Keagamaan Pada Masyarakat Pariaman’, Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya, 2.2 (2016), 530–50.

Restu, Kartiko Widi, 2009, Asas Metodologi Penelitian Sebuah Pengenalan dan Penuntun Langkah demi Langkah Pelaksanaan penelitian, Cet. I; Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rosana, Ellyana. “Modernisasi dan Perubahan Sosial” Jurnal Vol.7, No.12 (Januari 2011): 31-47.

Rusdiananingtyas, Eva, Heru Ribawanto, Wima Yudo Prasetyo. “Implementasi Strategi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pariwisata Berbasis Budaya Terkemuka (Studi pada Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)” Jurnal Vol. 3, No.11: 1898-1904.

Sabara, ‘Islam dalam Tradisi Masyarakat Lokal di Sulawesi Selatan’, Jurnal Mimikri, Vol. 4.No. 1 (2018), 50–67.

Spradley, James P., James P. Spradley, 2006, Metode Etnografi, Edisi Ke-2, Yogyakarta: Tiara Wacana., Edisi ke-2 (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006).

Syah, M. Fakhrul Irfan, and Abdul Muhid, ‘Telaah Kritis Pemikiran Clifford Geertz Tentang Islam Dan Budaya Jawa (Literature Review)’, Jurnal Sumbula, Vol. 5.No. 1 (2020), 99–126.

Sugiono, 2008, Memahami Penelitian Kualitatif, Cet. IV; Bandung: CV. Alfabeta.

Suriyaman Mustari Pide, 2017. Hukum Adat Dahulu, Kini, dan Akan Datang, Cet. III; Jakarta: Kencana.

Syah M. Fakhrul Irfan Syah dan Abdul Muhid. “Telaah Pemikiran Clifford Geertz tentang Islam dan Budaya Jawa (literature review)”. Jurnal Sumbula, Vol. 5, No. 1 (Juni 2020): 99-126.

Wahyuddin, 2014, Sejarah dan Kebudayaan Sulawesi Selatan, Alauddin University Press.

Yunus, Hadi Sabari. 2010. Metodologi Penelitian Wilayah Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Yunus, Rahim. “Nilai-nilai Islam dalam Budaya atau Kearifan Lokal”. Jurnal Rihlah, Vol. 2, No. 1 (2015): 1-12.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-15

Cara Mengutip

Nurlidiawati, Susmihara, & Nuraeni. (2025). Persentuhan Unsur-Unsur Historis, Budaya Lokal, dan Islam dalam Ritual Asyura di Desa Pallantikang Kec. Pattallassang Kab. Gowa. Rihlah : Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan, 13(02), 161–182. Diambil dari https://arsip-journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/rihlah/article/view/61710

Artikel Serupa

> >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.